Makalah NU dan FPI
KATA PENGANTAR
Bismilahirahmanirahim.
Puji
dan syukur kita panjatkan kekhadirat Allah Swt yang telah memberikan taufik dan
hidayahNya kepada penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan penyusunan
makalah ini. Shalawat serta salam semoga tercurahlimpahkan kepada Nabi Muhammad
Saw, para sahabatnya, tabiuttabiin, dan mudah-mudahan sampai kepada kita selau
umatnya. Amin.
Seiring
dengan berakhirnya penyusunan makalah ini, sepantasnyalah penulis mengucapkan
terima kasih kepada berbagai pihak yang telah turut membantu penyusun dalam
penyusunan makalah ini.
Penyusun
menyadari masih banyaknya kekurangan dalam penyusunan makalah ini, oleh karena
itu peyusun berharap adanya kritik dan saran yang membangun. Penyusun berharap
kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun maupun pembaca dan
mudah-mudahan makalah ini dijadikan ibadah di sisi Allah Swt. Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1.
Nahdatul
Ulama’
Nahdatul Ulama adalah salah satu Organisasi Menegakkan ajaran
Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan
masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nahdlatul Ulama
(Kebangkitan Ulama) berdiri
pada 16 Rajab
1344 H
(31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim
Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim
Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan
kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian
diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga
NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.HTI
2. FPI
Fron Pembela Islam (FPI) merupakan salah satu organisasi islam
yang cukup penting pasca reformasi Indonesia. Gerakannya yang kerap diwujudkan
dalam tindakan –tindakan dan aksi-aksi yang radikal telah menimbulkan ketakutan
dan bahkan menjadi momok bagi sebagian anggota masyarakat. FPI termasuk salah
satu kelompok Islam fundamentalis. Jargon-jargon yang mereka pakai memang tidak
jauh dari doktrin pembelaan kalimat Allah, lebih khusus lagi pemberlakuan
syariat islam, dan penolakan mereka terhadap Barat. Organisasi ini dengan cepat
dikenal masyarakat sejak beberapa tahun belakangan. Hal ini berhubungan erat
dengan kegiatan utama mereka, yaitu merazia tempat-tempat hiburan yang mereka
percaya sebagai sarang maksiat seperti klub malam, diskotik, kafe, dan kasino.
Kemunculan gerakan islam radikal ini disebabkan oleh dua factor:yang
pertama Faktor internal dari dalam umat Islam itu sendiri. Factor ini dilandasi
oleh kondisi internal umat islam sendiri telah terjadi penyimpangan norma-norma
agama.yang kedua Factor eksternal diluar umat Islam, baik yang dilakukan rezim
penguasa maupun hegomoni barat. Seperti di Ambon dan praktik kemaksiatan yang
terjadi di masyarakat, telah mendorong gerakan islam bahwa syari’at islam
adalah solusi terbaik terhadap krisis. Pada giliranyya, radikalisme dijadikan
sebagai jawaban atas lemahnya aparat penegak hokum dalam enyelesaikan kasus
yang terkait dengan umat Islam. Dalam hal ini FPI menjadi gerakan amar ma;ruf
nahi munkar terhadap segala praktik kemaksiatan dan Laskar Jihad di Ambon
menjadi gerakan yang berada di belakang umat Islam Ambon yang sedang menghadapi
konflik SARA.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Sejarah
berdirinya NU ?
2.
Bagaimana Sejarah
berdirinya FPI ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui sejarah berdirinya NU
2.
Mengetahui sejarah berdirinya FPI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nahdatul Ulama’
1.
Sejarah
perkembangan Islam (Nahdatul Ulama) di
Indonesia.
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat
penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum
terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan
dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan
"Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar
kemana-mana setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan
ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai
organisasi pendidikan dan pembebasan.
Pembentukan organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk
mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkoordinasi dengan berbagai
kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama .
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari
1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari
merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab
I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan
dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam
berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
2.
Motto,
Visi, Misi, dan Tujuan NU
Nahdlatul Ulama adalah Sebagai Organisasi yang merupakan salah satu penyebaran Ajaran Islam memiliki
1) Motto NU :
“ Berilmu, beramal serta bertaqwa pada Allah Yang Maha Esa.
2) Visi NU :
Terwujudnya masyarakat sejahtera
yang dijiwai ajaran
Islam Ahlusunnah Wal jamaah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berkemakmuran dan berkeadilan yang diridhoi Allah SWT.
3) Misi NU :
a) Mewujudkan
Masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang sadar beragama
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b) Mewujudkan
masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang berkualitas mandiri dan bertaqwa
kepada Allah SWT.
c) Mewujudkan
masyarakat Indonesia khususnya perempuan, yang sadar akan kewajiban dan haknya
menurut ajaran Islam baik sebagai pribadi maupun sebagai golongan masyarakat.
d) Melaksanakan tujuan
Jam’iyyah NU sehingga terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang merata dan
diridhoi Allah SWT.
4) Tujuan NU : Menegakkan
ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama’ah di tengah-tengah kehidupan
masyarakat, didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Susunan
Kepengurusan Nahdatul Ulama secara Global Hingga Kini
Dalam perkembangan ajaran tersebut
Nahdatul Ulama secara garis besarnya memiliki pengurus menurut perkembangan
zaman dari tahun ketahun dapat diketahui secara global di Indonesia
hingga kini:
SUSUNAN
KEPENGURUSAN NAHDATUL ULAMA
TAHUN 1962 SAMPAI SAAT INI
no
|
Rais Aam Syuriyah
|
Ketua Umum Tanfidziyah
|
Awal
|
Akhir
|
||
Foto
|
Nama
|
Foto
|
Nama
|
|||
1
|
||||||
2
|
||||||
3
|
||||||
4
|
||||||
5
|
||||||
6
|
||||||
7
|
||||||
8
|
||||||
9
|
||||||
10
|
Di Jakarta saat ini yang menjadi
ketua Umum Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama ( PP LDNU) adalah
KH Zakky Mubarok.
Sebagai suatu
paham yang mengajarkan dan menyebarkan agama Islam di seluruh penjuru di
wilayah Indonesia. Dan merangkul dari semua golongan tanpa ada perbedaan namun
bagi siapa saja yang ingin mempelajari dan memeluk agama Islam sebagai agama
yang sempurna.
4.
KEBIJAKAN NU DALAM
KELEMBAGAAN
Merupakan
pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Lembaga ini
meliputi:
1)
Lembaga
Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
2)
Lembaga
Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU)
3)
Lembaga
Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama ( LPKNU )
4)
Lembaga
Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)
5)
Lembaga
Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU)
6)
Lembaga
Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama
7)
Lembaga
Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
8)
Lembaga
Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia NU
9)
Sarikat
Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)
10)
Lembaga
Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH).
B.
FPI
1.
Sejarah FPI
FPI dideklarasikan
pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren
Al Um, Kampung Utan,Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habib, Ulama,
Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah
Jabotabek. Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto
mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak
mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan
tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.
Organisasi ini
dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam
menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.
Latar belakang
pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
1.
Adanya penderitaan
panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil
maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum
penguasa.
2.
Adanya kemungkaran dan
kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
3.
Adanya kewajiban untuk
menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
Pada tahun 2002 pada
tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama dan
terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), Said Agil Husin Al Munawar, FPI
menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi,
"Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan
"kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti
yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada
tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amendemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR
sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi
Bangsa".
Namun Anggota Dewan
Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono
berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945
yang diamendemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan
negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.
Pembentukan organisasi
yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian
menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang
bermasalah pada tahun 2006.
2.
STRUKTUR ORGANISASI
1. Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus
organisasi berskala nasional
•
Ketua Majelis Syura
DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas
•
Ketua Majelis Tanfidzi
DPP FPI: Habib Rizieq (2003-2008)
2. Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus
organisasi berskala provinsi
•
Ketua FPI bagian
Surakarta (disingkatFPIS) adalah Abu Bakar Ba'asyir
3. Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus
organisasi berskala Kota/Kabupaten
4. Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus
organisasi berskala kecamatan.
3.
TUJUAN / AKSI FPI
Sebagaimana tertulis dalam dokumen risalah historis dan garis
perjuangan FPI, tujuan berdirinya FPI adalah untuk melakukan amar ma’ruf nahi
munkar. Dlam mencapai amar ma’ruf, FPI mengutamakan dengan metode bijaksana dan
lemah lembut melalui langkah-langkah :mengajak dengan hikmah (kebijaksanaan,
lemah lembut) memmberi mau’idzah hasanah (nasihat yang baik), dan berdiskusi
dengan cara yang terbaik. Sedangkan dalam melakukan nahi munkar,FPI
mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah:menggunakan
kekuatan/kekuasaan bila mampu dilakukan maka nahi munkardilakukan dengan
menggunakan hati, yang tertuang dalam ketegasan sikap untuk tidak menyetujui
segala bentuk kemungkaran.
Tujuan lain terbentuknya FPI adalah untuk membantu pemerintah
dalam menumpas problem sosialkemasyarakatan ,seperti prostitusi,perjudian,serta
transaksi miras dan narkoba, FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya
yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar
paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam. Rangkaian aksi penutupan klab malam,
tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman
terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara
tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang
paling sering diperlihatkan dalam media massa.
Walaupun disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga
melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke
daerah bencana tsunami di Aceh, bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa
di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya, yang menurut Ketua
Majelis Tanfidz FPI jarang diekspos oleh media nasional.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main
hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan
bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal
tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk
melakukannya.
Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan
gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan
sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam
sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah
ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan
kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran
sikap.
4.
RIWAYAT HIDUP PENDIRI FPI
Nama lengkapnya adalah Habib Muhammad Rizieq ibn Husein Shihab.
Lahir di Jakarta pada 24Agustus 1965,Habib Rizieq _demikianlah ia biasa
dipanggil _berasal dari keluarga Arab yang aktif dalam pergerakan. Ayahnya,
Sayyid Husein,bersama kawan-kawannya pada sekitar tahun 1937, mendirikan Pandu
Arab Indonesia (PAI ), suatu perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang
Indonesia keturunan Arab yang berkedudukan di Jakarta, yang selanjutya menjadi
Pandu Islam Indonesia(PII). Tumbuh di lingkungan keluarga Arab, Rizieq sejak
awal akrab dengan pendidikan agama Islam. Di samping memasuki sekolah formal,
sebagaimanalayaknyamasyarakat Indonesia, orang tua Rizieq senantiasa menekankan
pentingnya agama dalam kehidupan. Oleh karena itu, selepas SMU Rizieq
diharapkan dan ia memenuhinya, melanjutkan pendidikan di Timur Tengah. Setelah
beberapa tahun belajar bahasa arabdan ilmu-ilmu Islam lainnya di LPIA, Rizieq
akhirya bias melanjutkan pendidikannya di Arab Saudi.
Demikianlah, Rizieqkemudian melanjutkan sekolahnya di jenjang
S1di king Saud University, Riyadh, Arab Saudipada jurusan hukum Islam.
Rizieqberhasil menyelesaikan studinya pada pertengahan 1990. Setelah menamatkat
pendidikannya, ia mengajar di sebuah SLA di Riyadh yang di jalani selama
setahun. Pada 1992 ia pulang ke Indonesia. Pada pertengahan 1993 ia mendapatkan
beasiswa S2 di Uiversitas Antar bangsa Malaysia, namun setelah satu semester ia
memutuskan untuk kembali ke tanah air dan meneruskan kegiatan dakwahnya. Dan
kegiatan inlah yang digeluti sampai sekarang.
5.
ASAS PERJUANGAN FPI
FPI merupakan organisasi lintas organisasi keagamaan dan lintas
partai. Sepanjang masih menganut paham ahlussunnah waljama’ah, seseorang bisa
menjadi anggota FPI. Dalam konteks ini,ahlussunnnah waljama’ah ditafsirkan
sebagai paham keagamaan dengan pengertiannya yang luas meliputi siapapun dan
kelompok manapun selama yang bersangkutan berpedoman pada Alqur’an, Hadits,
Ijma’,dan Qiyas sebagai sumber hukum. FPI mengakui keragaman madzhab keagamaan
seperti yang ada dalam khazanah keilmuan Islam, yaitu madzhab Hanafi,
Maliki,Syafi’I, dan Hambali. Al qur’an merupkan rujukan utama, sementara sunnah
rosul merupakan sumber kedua yang menjadi hujjah agama. FPI merupakan prinsip
perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Rujukan ini di dasarkan pada dalil Al
qur’an yang menyatakan adanya perintah tersebut(QS.Ali imron[3]:104,110).
Dengan landasan tersebut, FPI mencoba merangkainya menjadi sebuah metode
perjuangan. Dalam melakukan metode amar ma’ruf, FPI mengutamakan metode lemah
lembut, sementara dalam menegakkan nahi munkarmengutamakan metode yang keras
dan tegas.
Sementara pedoman organisasi FPI sebagaimana termaktub dalam AD/
ART jo ART Pasal 3, disebutkan bahwa beriman kepada Allah adalah tujuan
tertinggi, Nabi Muhammad adalah teladan, Al qur’an adalah pedoman yang
tertinggi; jihad adalah jalan hidup yang harus ditempuh; dan syahid adalah cita-cita
yang senantiasa didambakan. Atas dasar pedomanini,lahir sebuah sembohyan yang
terkenal,”hidup mulia atau mati syahid.
6.
FAHAM KEAGAMAAN FPI
Azaz FPI adalah Islam alaAhlussunah wal Jamaah(Aswaja).Menurut
para pemimpin FPI ,Aswaja yang dipahami oleh FPI tidaklah sama dengan yang
dipahami oleh kalangan NU maupun Muhammadiyah.Aswaja yang dipahami para aktivis
FPI lebih mendekati pemahaman Aswaja menurut kelompok Salafi yang dipimpin oleh
Ustadz Ja’far Umar Thalib di Yogyakarta.Mmenurut kelompok ini,Aswaja adalah
mereka yang telah sepakat untuk berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagai
mana tertera dalam Al-Qur’an dan al-hadits dan mereka itu adalah para sahabat
dan tabi’in.
Terdapat enam hal yang dijadikanalasan mengapa kaum
Salafi,dimana FPI termasuk didalamnya ,selalu merujuk kepada para sahabat
antara lain:
1. Para sahabat nabi adalah orang-orang yang
dicintai Allah dan mereka pun sangat cinta kepada Allah (QS.al-Fath:18)
2. Para sahabat nabi adalah umat yang adil,yang
dibimbing langsung oleh Rasulullah dan menjadi pembimbingt sekalian umat
manusia setelah rasul meninggal (QS.al-Baqarah:143)
3. Para sahabat adalah teladan utama setelah nabi
(QS.al-Baqarah:137)
4. Kebaikan para sahabat tidak mungkin
disamai(hadits nabi)
5. Para sahabat adlah sebaik-baiknya generasi
penerus(hadits nabi)
6. Para sahabat nabi adlah orang-orang pilihan
yang diciptakan Allah untuk mendampingi nabi-Nya.
Menurut kelompok ini,mengikuti jejak kaum salafus shalih harus
dilakukan secara total,tanpa reserve.Apa yang dipahami ,dilakukan,dan
difatwakan oleh para sahabat yang tercermin dalam diri para pemimpin agama
diikuti secara utuh dan apa adanya,tidak mengurangi dan juga tidak menambah.Hal
ini meliputi bidang akidah,hukum ,dan tingkah laku keseharian,seperti cara
berpakaian ,makan,minum,dan shalat.Hal-hal inilah yang membedakan faham
Ahlussunah wal Jamaah yang dianut oleh FPI dan kelompok Salafi pimpinan Ja’far
Umar Thalib dengan pahamAhlissunah wal Jamaah yang dipahami kalangan NU dan
Muhammadiyah. Meskipun paham Aswaja kelompok FPI dengan kelompok Salafi
memiliki kesamaan,namun didalam penerapannya terdapat perbedaan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
NU
Dari materi-materi yang sudah disampaikan di
atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama)
Didirikan pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh
KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar, Nahdlatul Ulama menganut paham Ahlussunah
Wal Jama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli
(rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis), Jumlah warga Nahdlatul
Ulama atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang,
dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di
kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara
sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat
menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah dan pada umumnya mereka memiliki ikatan
cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan
cagar budaya NU.
FPI
FPI adalah salah satu
organisasi atau gerakan yang didirikan sebagai respon terhadap kondisi social
politik Indonesia,y pada17 Agustud 1998 resmi didirikan dan Muhammad Habib
Rizieq sabagai pelopornya sekaligus sebagai ketua umum FPI , dalam upaya untuk
menegakkan amar ma’ruf nahimunkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah
kemungkaran). Dalam metode amar ma’ruf mereka menggunakan metode lemah lembut,
sementara dalam
menegakkan nahi munkar
mengutamakan metode yang keras dan tegas yaitu dengan merazia tempat-tempat
hiburan yang mereka anggap sebagai sarang kemaksiatan.
B. Saran
Dalam penulisan
makalah ini ,saya mendapat pengetahuan tentang ormas NU dan HTI . Mohon maaf
jika di dalam makalah yang saya buat masih banyak terdapat kesalahan . Dan saya
meminta saran dan krtik agar dapat membuat makalah yang lebih baik lagi .
DAFTAR PUSTAKA
Fahrudin, Fuad, Agama dan Pendidikan Demokrasi
Pengalaman Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, Pustaka Alvabet Jakarta. 2009
Nalar Politik NU & Muhammadiyah, 2009
http//id.wikipedia.org/wiki/nahdatul ulama
No comments